Sabtu, 23/11/2024 22:19 WIB

MPR Usul Penambahan Anggaran Rp251, 62 Miliar di 2025

MPR mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp251,62 miliar.

Plt. Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, SE, MM. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp251,62 miliar, untuk pagu indikatif tahun 2025.

Usulan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekjen MPR Siti Fauziah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

"MPR mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp251,62 miliar," kata dia.

Siti memaparkan, penambahan anggaran itu diperuntukkan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp179,12 miliar. Program itu terdiri dari kegiatan pelaksanaan sosialisasi empat pilar MPR, pengkajian kemajelisan, penganggaran MPR dan pelaksanaan tugas konstitusional MPR.

Kemudian, tambahan anggaran Rp72,49 miliar untuk program dukungan manajemen. Program itu terdiri dari kegiatan pengelolaan administrasi dan fasilitasi reformasi birokrasi. Pengelolaan administrasi, publikasi dan layanan informasi. Pengelolaan administrasi sarana dan prasarana kantor, serta pengelolaan administrasi dan pengendalian internal.

Siti mengatakan pagu indikatif MPR tahun 2025 sebesar Rp924,54 miliar, diperuntukkan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp652,21 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp272,32 miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat membacakan kesimpulan rapat mengatakan Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program MPR sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp924,54 miliar, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp251,62 miliar, sehingga menjadi Rp1,17 triliun.

 

KEYWORD :

Warta MPR anggaran Komisi III Siti Fauziah APBN 2025




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :